Keduanyatermasuk golongan yang berhak menerima zakat yang disebutkan dalam firmanNya. Fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi ½ dari kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya istri dan anak seperti kebutuhan pangan sandang dan papan. الذي يجد نصفها فأكثر ولا يجد. Sampaikan kepada orang
– Informasi seputar asnaf atau orang yang berhak menerima zakat fitrah banyak dicari pembaca, terutama pada saat Ramadhan menjelang Idul Fitri seperti sekarang. Dikutip dari laman resmi 8 golongan orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Golongan tersebut termasuk yang berhak menerima zakat fitrah. Tak ayal, pembahasan mengenai mustahik adalah juga salah satu topik yang menarik perhatian. Siapa yang termasuk mustahik zakat?Baca juga Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Artikel ini akan menyampaikan ulasan untuk menjawab pertanyaan tersebut, termasuk dengan memberikan paparan dalil 8 asnaf penerima zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah. Terkait hal ini, Baznas menegaskan, sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya asnaf. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” QS. at-Taubah [9] 103.Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Sebagaimana dijelaskan, orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sedangkan orang yang menunaikan zakat disebut muzaki. Baca juga Kapan Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Yang termasuk mustahik adalah kelompok atau golongan orang sebagai berikut Fakir mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Amil mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mualaf mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Riqab budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Baca juga Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan KeluargaTerakhir adalah orang yang menolak kejahatan terhadap orang yang antizakat. 5. Hamba sahaya atau budak atau riqaab Budak yang ingin memerdekakan dirinya. Riqaab adalah hamba yang telah dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya. Budak itu diberi zakat sekedar untuk menebus dirinya.
Sebagai kewajiban bagi umat Islam, zakat memiliki ketentuan tersendiri untuk diberikan kepada golongan orang yang berhak menerima zakat. Dana zakat memiliki fungsi yang banyak bagi pembangunan Islam dan tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Untuk itu, kita perlu kembali pada aturan dalam Al-Quran. Di dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 61, Allah berfirman, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang terlilit utang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” QS. At Taubah 60 Agar tidak salah dalam menyalurkan zakat, maka inilah penjelasan mengenai golongan orang yang berhak menerima zakat, sesuai yang telah disebut dalam ayat tersebut. Secara pengertian, fakir adalah golongan orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, penghasilan, bahkan harta kekayaan. Hidupnya dalam kondisi yang sulit untuk membiayai dirinya sendiri. Oleh sebab itu orang yang fakir termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat. Menurut Buya Hamka, Fakir bermakna “membungkuk tulang punggung”, sebuah sebutan untuk seseorang yang telah bungkuk karena memikul beban kehidupan. Apabila ada seseorang yang masih segar fisiknya, tidak bekerja atau berpenghasilan karena malas dan tidak mau berusaha, maka tidak dimasukkan dalam golongan fakir. Zakat dapat membantu golongan fakir untuk meningkatkan ekonomi. Selain Fakir, adapun orang-orang yang masuk ke dalam golongan miskin. Golongan miskin adalah orang-orang yang memiliki penghasilan, sudah bekerja sesuai kemampuan mereka, tidak malas, namun penghasilannya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Seseorang yang masuk ke dalam golongan miskin, sudah berusaha semaksimal yang mereka lakukan, namun tidak ada perubahan dalam hidupnya. Zakat dapat membantu golongan miskin untuk meringankan beban ekonomi mereka. Baca Juga Apa itu Fakir Miskin? Bagaimana Kriterianya Dalam Islam Golongan Gharim adalah orang-orang yang terlilit utang. Utang yang dimaksud adalah utang untuk memenuhi kebutuhan yang halal. Bukan karena utang konsumtif berbelana berlebihan. Contohnya misal, ada seorang anak yang ijazahnya ditahan karena memiliki utang bayaran ke pihak sekolah. Selain utang pribadi, orang yang terlilit utang untuk kebutuhan masyarakat juga berhak menerima zakat. Contohnya seseorang memperbaiki jalanan yang berlubang, namun ternyata dana yang dimilikinya kurang, dan dia berutang. Dia berhak untuk menerima zakat. Riqab atau hamba sahaya, adalah golongan yang ingin memerdekakan dirinya dari perbudakan. Zakat dapat membantu untuk membuat hamba sahaya merdeka. Di zaman sekarang, riqab atau hamba sahaya mungkin sudah jarang terjadi, namun jika ada tentu saja dana zakat bisa digunakan untuk membantu mereka terbebas dari jeratan kedzaliman. Seorang muslim mualaf memiliki kebutuhan untuk beradaptasi dengan agama Islam. Zakat dapat diberikan kepada mualaf yang kesulitan secara ekonomi. Selain itu, zakat dapat menjadi tali silaturahmi untuk mereka yang baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Fisabilillah adalah golongan orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Mereka adalah para pemuka agama, penyiar agama, pendakwah, dan sebagainya. Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, mengerahkan waktu dan tenaganya sebagian besar untuk menyiarkan agama Allah. Maka mereka berhak untuk menerima dana zakat. Di zaman sekarang, fisabilillah bisa berarti seorang Da’I yang berdakwah ke penjuru negeri, orang-orang yang menegakkan Islam, dan misi-misi kemanusiaan dalam bingkai keislaman. Sabil Musafir Ada pula orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, kemudian mereka kehabisan biaya dalam perjalanan, berhak untuk menerima zakat. Orang-orang ibnu sabil ini tentu saja mereka yang mengadakan perjalanan untuk kepentingan dan tujuan yang baik. Bukan untuk sesuatu yang mudhorot atau diharamkan oleh Allah. Mereka adalah golongan Ibnu Sabil. Zakat Zakat dapat tersalurkan dengan baik apabila ada sistem pengelolaan yang tepat. Golongan Amil adalah orang-orang yang menghabiskan waktu dan tenaganya untuk mengumpulkan, mengelolanya, serta mendistribusikan zakat. Amil zakat di masa kini juga perlu bekerja secara profesional, mengingat pengelolan zakat di zaman sekarang sudah sangat kompleks menghadapi berbagai permasalahan sosial. Oleh sebab itu, Amil berhak untuk menerima dana zakat. Itulah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat dalam ketentuan Islam. Hendaknya kita senantiasa memperhatikan kemana zakat kita disalurkan agar tidak salah sasaran. Untuk mempermudah penyaluran zakat pada mustahik penerima zakat secara tepat, sahabat dapat menyalurkannya melalui Dompet Dhuafa, sebagai salah satu lembaga filantropi Islam yang mengelola zakat di Indonesia. Salurkan zakat sahabat, untuk mustahik yang tepat dan membutuhkan.
Yaituhamba sahaya (budak) yang ingin memerdekakan dirinya dari majikannya dengan tebusan uang. Dalam hal ini mencakup juga membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang orang kafir, atau membebaskan dan menebus seorang muslim dari penjara karena tidak mampu membayar diat.
Jadi tak perlu khawatir berlebihan soal ekonomi. Coba baca janji Allah berikut: Artinya: " Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Berikutini adalah golongan orang yang berhak menerima zakat menurut ajaran Islam yang perlu diketahui setiap muslim. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. 6. Gharim dan lainnya termasuk ke dalam golongan fi sabilillah. ADVERTISEMENT. 8. Ibnu Sabil. Ibnu sabil adalah orang-orang yang kehabisan biaya diSesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana ."
7WjoHv.